JAKARTA – PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dan tiga anak usahanya, yakni PT Data Citra Mandiri (DCM), PT Erafone Artha Retailindo (EAR), dan PT Teletama Artha Mandiri (TAM), menandatangani perjanjian perpanjangan fasilitas kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 12 September 2024.
Berdasarkan perjanjian tersebut, ERAA, EAR, dan TAM sepakat memperpanjang limit fasilitas kredit modal kerja transaksional sampai dengan setinggi-tingginya Rp3 triliun. Fasilitas ini dapat digunakan oleh Perseroan, DCM, EAR, dan TAM.
Sementara limit fasilitas SBLC adalah sebesar US$150 juta yang dapat digunakan oleh Perseroan. Adapun fasilitas Treasury Lines terdiri atas Limit Nasional sebesar US$150 juta dan Limit Credit Equivalent sebesar US$4,5 juta. Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh Perseroan.
“Jangka waktu yang disetujui dalam perjanjian perpanjangan fasilitas kredit adalah sampai dengan 14 September 2025,” tulis Amelia Allen, Kepada Bidang Hukum dan Sekretaris Perusahaan ERAA dalam keterangan, dikutip Rabu (18/9/2024).
Menurut Amelia, fasilitas kredit modal kerja transaksional untuk pembiayaan modal kerja digital untuk kebutuhan pembelian /pengadaan barang dari supplier sesuai dokumen Pre-Order/invoice/tagihan atau dokumen lainnya yang dapat diterima oleh Bank Mandiri.













