Erick menyampaikan Kementerian BUMN pun mengajukan usulan anggaran tambahan senilai Rp 66 miliar untuk mendukung kerja Kementerian BUMN pada 2025. Alokasi anggaran tambahan ditujukan untuk peningkatan sistem pengawasan terhadap BUMN.
Selain itu, BUMN pada 2025 mendapat target besar untuk meningkatkan jumlah dividen menjadi Rp 90 triliun atau naik dari 2024 yang sebesar Rp85 triliun.
“Kalau kita lihat (anggaran 2024 dan 2025) ini turun dari Rp284 miliar ke Rp277 miliar, sedangkan kinerja dividen ini tentu meningkat secara tertata. Artinya memang perbandingannya sangat tidak berimbang,” kata Erick













