ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
SUBSCRIBE
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Erick Thohir, KPK dan Kejagung Diduga Berkompromi Langgar Aturan Soal UU BUMN

Carol Aji Reporter : Carol Aji
5 Mei 2025, 11 : 39 PM
0 0
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Serfasius Serbaya Manek

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Serfasius Serbaya Manek

1
SHARES
132
VIEWS

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Serfasius Serbaya Manek mengkritik keras langkah Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membahas penerapan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN (UU BUMN).

Serfasius khawatir pertemuan Erick Thohir, KPK dan Kejagung merupakan kompromi penerapan Pasal 9G UU BUMN bahwa direksi, komisaris dan pengawas BUMN bukan lagi penyelenggara negara sehingga tidak bisa ditindak jika diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya mengkritik KPK dan Kejagung yang seakan berkompromi dengan Menteri BUMN terkait penerapan Pasal 9G Undang-undang Nomor 1 tahun 2025 yang mana norma itu berbunyi bahwa direksi dan komisaris bukan lagi penyelenggara negara. Ini sebuah kekeliruan di dalam penerapan hukum dalam perspektif hukum publik,” ujar Serfasius kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

BacaJuga :

Demokrasi Dibajak Demi Melanggengkan Kekuasaan Segelintir Elit

Kunci Bebas Finansial: Saatnya Multi-income

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Serfasius yang juga merupakan mahasiswa S3 Ilmu Hukum UPH, mengingatkan KPK dan Kejagung bahwa sejumlah Undang-undang di luar UU BUMN, masih mengatur kewenangan KPK untuk menindak pegawai BUMN yang diduga terlibat korupsi.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Erick ThohirKejagungKPKSerfasius Serbaya ManekUU BUMN
Share1TweetSendSharePinShare
Berita Sebelumnya

Gaji Mencapai 8 M Per Pekan, Ini 3 Pemain Inggris Termahal yang Main di Luar Premier League

Berita Selanjutnya

KPPU: UMKM dan Industri Padat Karya Tertekan Bila Kuota Impor Dihapus

Berita Terkait

Demokrasi Dibajak Demi Melanggengkan Kekuasaan Segelintir Elit
Nasional

Demokrasi Dibajak Demi Melanggengkan Kekuasaan Segelintir Elit

21 Mei 2025, 5 : 14 PM
Tiga Plus Satu Tameng Keuangan
Opini

Kunci Bebas Finansial: Saatnya Multi-income

21 Mei 2025, 8 : 31 AM
Bimantoro Wiyono Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada
Nasional

Bimantoro Wiyono Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada

21 Mei 2025, 7 : 54 AM
Hensa: Pemerintah Gagal Tangkap Esensi dari Tagar #AdiliJokowi hingga #KamiBersamaSukatani
Politik

Prabowo Tak Mau Kadernya Gembar-gembor 2 Periode, Hensa: Ada Dua Arti, Salah Satunya Fokus Kerja

21 Mei 2025, 7 : 47 AM
Tutup Diklat Nasional, AMPG Siap Jadi Garda Terdepan Rekrut Kader Muda Partai Golkar
Nasional

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Tutup Diklat Kader Muda Nasional AMPG

19 Mei 2025, 11 : 59 PM
Polisi Tangkap 26 Warga Halmahera Timur Gegara Dinilai Hambat Investor dan Aktivitas PT Position
Hukum

Polisi Tangkap 26 Warga Halmahera Timur Gegara Dinilai Hambat Investor dan Aktivitas PT Position

19 Mei 2025, 11 : 37 PM
Berita Selanjutnya
KPPU: UMKM dan Industri Padat Karya Tertekan Bila Kuota Impor Dihapus

KPPU: UMKM dan Industri Padat Karya Tertekan Bila Kuota Impor Dihapus

Framing, Realitas, dan Hercules: Siapa yang Sebenarnya Kita Lihat?

Framing, Realitas, dan Hercules: Siapa yang Sebenarnya Kita Lihat?

Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Puan: Tindaklanjuti Secara Transparan

Puan Dorong Evaluasi Regenerasi Atlet Usai Kekalahan RI di Sudirman Cup 2025

Berita Populer

  • Semester I-2024, PANI Bukukan Marketing Sales Rp3,3 Triliun

    Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Bagi Dividen Rp4 per Saham, Catat Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diversifikasi Usaha, Intan Baru Prana Dirikan Intan Mitra Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Austindo Nusantara Jaya dan Entitas Anak Raih Pinjaman Bank BCA Rp1,6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOLBF Catat Potensi Transaksi Hingga 16 Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Oini

BRMS Jajaki Alternatif Pembayaran Utang Kepada ANTM Sebesar USD31,4 Juta

BRMS Berharap Raup Emas 2,8 Juta Ons di Poboya

21 Mei 2025, 6 : 00 PM
Antisipasi Dampak Rupiah Loyo, Ini Rekomendasi Ketua Banggar DPR RI

Said Abdullah: Program Redistribusi Lahan Harus Disegerakan

21 Mei 2025, 5 : 56 PM
Ketua KPPU: Merger Grab-GOTO Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

Ketua KPPU: Merger Grab-GOTO Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

21 Mei 2025, 5 : 29 PM
Auto Migrasi Rekening ex BRIsyariah

BSI Bagi Dividen Tunai Rp22,78 per Saham pada 19 Juni 2025

21 Mei 2025, 5 : 11 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

Naik 0,7%, IHSG Berakhir di Level 7.142,461

21 Mei 2025, 4 : 55 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
OR

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.