Karena itulah dia meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari konflik Israel dengan Iran.
Said menyarankan, pemerintah harus memastikan pasokan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
“Indonesia bergantung pada impor minyak mentah dan hasil minyak sekitar 3,5 juta ton per bulan, merujuk data pada 2023,” ujarnya.
Apabila konflik berlanjut, lanjut Said, jalur suplai minyak bumi melalui Selat Hormuz dapat terganggu.
Apalagi, Iran merupakan salah satu produsen minyak bumi terbesar di dunia dengan produksi hingga 3,45 juta barel per hari pada 2023.
Menurutnya, konsekuensi dari kenaikan harga minyak dunia akan memberikan beban besar bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Oleh karena itu, pemerintah harus mempersiapkan APBN untuk menghadapi tekanan eksternal yang diakibatkan oleh kenaikan harga minyak dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
“Jika setiap rupiah melemah sebesar Rp500 dan harga minyak naik sebesar 10 dollar AS per barel, diproyeksikan anggaran subsidi atau kompensasi akan meningkat sebesar Rp 100 triliun,” ujar Said.
Sedangkan langkah berikutnya pemerintah harus memastikan ketersediaan dolar AS bagi para importir komoditas strategis seperti bahan pangan dan minyak bumi, setidaknya untuk enam bulan ke depan, guna memastikan efektivitas lindung nilai.














