JAKARTA – Energy Watch Indonesia (EWI) mencurigai proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) berlangsung tidak sehat.
Disinyalir, ada pihak yang sedang bermain menjadi sponsor gelap untuk menggiring UU Migas nantinya menguntungkan kelompok mereka.
“Ini berbahaya jika UU Migas hasil revisi nanti malah menguntungkan asing dan membuat negara kita lemah dan tidak mampu melindungi masyarakatnya dari kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Jumat (26/2).
Seperti diketahui, revisi UU MIGAS yang masuk prolegnas tahun ini. Kini, prosesnya memasuki tahapan naskah akademik yang kabarnya juga sudah selesai. Semestinya, naskah akademik ini dibuka ke publik secara terang benderang.
Namun sayangnya, DPR dan emerintah sepertinya main kucing kucingan atau main petakumpet dengan publik untuk memuluskan agenda tertentu yang akan merugikan negara kedepan.
“Revisi ini menguntungkan bagi oknum oknum atau pihak di DPR dan Pemerintah serta pihak lain yang mencoba meraup sesuatu dari proses revisi UU MIGAS ini,” tegasnya.
Komentari tentang post ini