JAKARTA – Energy Watch Indonesia (EWI) akan menginisiasi pengumpulan dana publik untuk membeli divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10,46% senilai US$1,7 miliar kepada pemerintah.
Pengumpualan dana ini dilakukan jika benar-benar pemerintah tidak uang untuk membeli saham tersebut.
“Sebenarnya, pemerintah bisa gunakan dana lembaga-lembaga lain untuk investasi disini seperti dana Haji atau Askes yang nilainya lebih dari cukup untuk membeli divestasi tersebut. Pemerintah jangan menunjukkan pura pura tidak mampu demi memuluskan satu rencana yang tidak baik. Ini saatnya kita tunjukkan bangsa ini bukan bangsa yang lemah,” ujar Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Jumat (15/1).
PTFI akhirnya melakukan penawaran divestasi saham sebesar 1,7 miliar dollar Amerika Serikat untuk 10,64 persen sesuai tenggat waktu.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014.
Divestasi saham yang ditawarkan senilai USD 1,7 Miliar mengacu pada perkiraan harga saham Freeport patut diapresiasi.
“Namun sebelum menjawab secara secara resmi kepada Freeport, pemerintah kami sarankan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas penawaran tersebut,” pintanya.
Dia menyarankan agar pemerintah mengaudit sisa cadangan dilokasi tambang saat ini yang dikuasai Freeport supaya ada penilaian yang objektif dan jernih terhadap nilai divestasi yang ditawarkan.













