Rijani menyatakan, Eximbank telah menandatangani Pernyataan Komitmen Penerima Investasi Pemerintah yang disaksikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.
Dia menegaskan, Eximbank akan menyalurkan dana PMN untuk pembiayaan dan penjaminan dalam rangka penugasan umum maupun penugasan khusus.
Adapun pada penugasan khusus tersebut, penyaluran dana diupayakan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara, termasuk pada program PEN.
Rijani menambahkan, penyaluran pembiayaan oleh LPEI telah memberikan development impact, seperti peningkatan investasi 2,5 kali atau sebesar Rp212 triliun, peningkatan ekspor hingga 3,6 kali atau senilai Rp302 triliun dan penyerapan tenaga kerja mencapai 51 orang per Rp1 miliar pembiayaan yang disalurkan LPEI.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Rijani berkomitmen bahwa LPEI akan terus mengoptimalkan PMN dalam upaya menumbuhkan ekonomi melalui aktivitas ekspor.
“Tahun 2022, LPEI akan kembali menyalurkan PMN sebesar Rp5 triliun kepada segmen UKM secara komersial dan penugasan khusus,” ujarnya.
Menurut Rijani, optimalisasi penyaluran PMN yang bersifat komersial maupun penugasan khusus seperti Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Kawasan, UKM, trade finance dan alat transportasi.














