JAKARTA-Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Pemerintah Daerah (Pemda) harus memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat libur lebaran sehingga dikhawatirkan memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19.
Dia menyarankan agar pemda menutup tempat wisata saat momen liburan Idul Fitri tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Artinya ada surat menteri atau tidak, tapi kalau tidak diindahkan percuma saja. Karena yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi COVID-19,” kata Guspardi seperti dikutip ANTARA di Jakarta, Rabu (12/5).
Menurut dia, pelarangan dibukanya tempat wisata selama libur lebaran perlu konsistensi dan ketegasan.
Karena itu dia mendorong pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata.
“Penutupan tempat wisata berguna untuk meminimalisir adanya kerumunan, sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil demi mencegah meningkatnya kasus positif COVID-19 seperti di India,” ujar anggota FPAN ini.
Komentari tentang post ini