Politisi PAN itu menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian perlu mengeluarkan surat edaran atau instruksi kepada seluruh kepada kepala daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk menutup tempat wisata.
Menurut dia, khusus untuk daerah zona hijau dan kuning, jika pemda membolehkan tempat wisata di buka, tetapi harus membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung.
“Pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat harus tetap di tegakkan dan dilarang keras melakukan kerumunan. Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya,” katanya.
Guspardi menilai, langkah mencegah jauh lebih baik dari pada lepas kendali dan terjadi tsunami COVID-19 seperti India, apalagi sudah ditemukan varian baru mutasi COVID-19 yang lebih ganas penyebarannya.
Menurut dia, semua pihak harus sungguh-sungguh waspada karena masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain.
Komentari tentang post ini