JAKARTA– Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharanimengungkap alasan mengapa fraksinya kini terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menyatakan kehadiran Fraksi PDIP dalam Panja RUU TNI adalah untuk memastikan bahwa rancangan beleid tersebut benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kami anggap tidak sesuai,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Puan menyampaikan poin itu saat dikonfirmasi wartawan terkait sikap PDIP mengenai RUU TNI.
Hal ini menyusul sikap keras PDIP terhadap RUU TNI sebelumnya yang pernah disampaikan oleh sang ketum, Megawati Soekarnoputri, pada pertengahan tahun lalu.
Saat itu, Megawati menegaskan tidak setuju dengan perubahan soal umur pensiun perwira di RUU TNI.
Puan pun menyatakan, saat ini RUU TNImasih dalam proses pembahasan di Panitia Kerja (Panja) antara DPR bersama Pemerintah.