JAKARTA-Forum Advokat Anti Mafia Peradilan (FAAMPI) mendatangi Ketua Mahkamah Agung (MA) melaporkan dugaan praktek “Mendagangkan Pengaruh” sejumlah Hakim Agung dan Hakim Tinggi oleh Kantor Advokat Yunadi & Associates sebagaiamana tertera dalam Website https://yunadi.com/profil.htm.
Adapun Fredrich Yunadi adalah kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov).
Dalam situsnya, Fredrich Yunadi menyatakan Yunadi & Associates yang didirikan tahun 1994, memiliki partner-partner yang didukung oleh 12 (dua belas) Pengacara, 25 (dua puluh lima) Hakim MA, Pengadilan Tinggi, Polisi dan ahli-ahli hukum sebagai Rekan.
“FAAMPI, mendesak Ketua MA melakukan penyelidikan secara khusus, apakah benar ada Hakim-Hakim menjadi Rekan Yunadi & Associates dan apakah kemenangan perkara-perkara besar yang diklaim oleh Yunadi & Associates di dalam Website Profilnya itu bahkan perkara-perkara lain yang tidak disebutkan (termasuk perkara-perkara a/n. Setya Novanto), akibat dari adanya hubungan yang bersifat KKN atau yang “mendagangkan pengaruh” sebagaimana dimuat dalam website dengan nama https://yunadi.com/profil.htm.,” ujar Koordinator FAAMPI, Erick S Paat SH di Jakarta, Kamis (16/11).














