MERAUKE – Kuliah umum bertema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Kewenangan Daerah yang Bersifat Khusus” sukses digelar di Aula Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Fahri Bachmid menyampaikan bahwa MK memainkan peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara prinsip otonomi daerah dan konstitusionalitas norma hukum nasional.
Ia menekankan bahwa sejumlah putusan MK belakangan ini telah memberikan implikasi langsung terhadap pelaksanaan kekhususan daerah, termasuk di Papua dan Aceh.
“Fungsi pengawasan yudisial oleh MK sangat penting untuk memastikan bahwa pengaturan kekhususan daerah tidak bertentangan dengan prinsip negara kesatuan yang diatur dalam UUD 1945,” tegas Fahri Bachmid dalam forum akademik tersebut.
Kuliah umum ini dihadiri secara antusias oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, baik dari unsur dosen, praktisi hukum atau Advokat, mahasiswa, pengamat, LSM, Ormas, perwakilan organisasi kepemudaan, serta perwakilan pemerintah daerah setempat.