Terakhir, masih menurut Fahri adalah independensi yudikatif, yang didalamnya adalah mengeluarkan Jaksa Agung dari struktur kabinet, sehingga menjadi lembaga yang independen.
“Jadi kalau polisi macem-macem, pihak kejaksaan bisa menahannya. Kalau sekarang kan bisa diatur alurnya, tiba-tiba sampah-sampah masuk keruang sidang,” ucapnya .
Hal terjadi, lanjut Anggota DPR dari Dapil NTB itu, karena alur dari projudicial prosesnya itu dikontrol oleh eksekutif. Contohnya, orang yang mengkritik pemerintah cepat sampai ke ruang sidang, sementara orang yang mendukung pemerintah tidak pernah diperiksa.
“Ini gejala yang tidak sehat di dalam negara, sehingga menimbulkan frustasi bagi pencari keadilan. Maka, kalau kita mau mengamandemen sekali lagi, salah satunya adalag Jaksa Agung lepaskan dari kabinet. Jaksa Agung itu nanti kasih gaji sebesar gaji KPK, juga kewenangannya. Saya yakin jaksa menjadi lembaga yang baik,” pungkas Fahri Hamzah. *














