Orang, lanjut Fahri, tidak mengungkap hubungan antara e-KTP tercecer dengan para supplier-nya dan kementerian yang membayar pengadaannya. Tapi, orang sibuk membahas keterangan Nazaruddin tentang uang beredar di antara anggota DPR tapi lupa memeriksa permainan tender yang bikin tercecer. “Skandal e-KTP itu ada dua, pertama yang sekarang heboh tetapi nggak mau diungkap soal kenapa ada kelebihan cetak? Bagaimana kalau ada penggelembungan jumlah pemilih di database? Kedua, yang dramanya sudah selesai dengan dipenjaranya SN sahabat NZ. Drama selesai tapi kepalsuan tidak,” ujarnya.
Padahal, masih menurut Fahri Hamzah, keanehan dalam skandal e-KTP ini adalah karena KPK tidak mau menelusuri proses tender sampai adanya pemenang yang punya akses kepada data penduduk/pemilih Indonesia, pencetakan dan yang menyebabkan semua kekacauan sampah e-KTP, hingga lahirkan keraguan pada Pemilu 2019. “Dalam skandal e-KTP yang diributkan malah sesuatu yang awam, seperti soal bagi-bagi uang dari pengusaha sebelum tender, padahal belum ada peredaran uang negara. Keributan ini bukan tentang kerugian negara, tapi soal bagi-bagi fee antara pengusaha sebelum ranah negara. Sementara masalah inti lupa,” sindirnya.













