Karena itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini menegaskan agar semua yang dibuka di pansus angket KPK, termasuk juga temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), harus segera diproses karena langkah ini adalah bagian dari mendidik bangsa Indonesia agar taat hukum.
Menurutnya, yang perlu dilakukan agar penegakan hukum di negeri ini berjalan adalah mencari alat buktinya, sehingga bisa tetapkan sebagai tersangka dan disidang. “Saya kira orang-orangnya masih hidup semua, termasuk saksi masih lengkap dan itu bisa diprsoes. Asal tau saja, nggak boleh karena satu lembaga begitu populernya, sehingga orang didalamnya nggak bisa disentuh hukum. Yang tak boleh disentuh hukum umum itu hanya presiden dan wapres, karena harus mlalui mekanisem impeachment dulu. Kalau yang lain bukan warga negara luar biasa. Semua bisa kena hukum,” tegas Fahri Hamzah.*













