JAKARTA – Dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah nama anggota DPR dinilai sebagai bentuk serangan terhadap parlemen.
Padahal nama-nama yang beredar itu belum tentu benar.
“Tidak jelas datangnya dari mana, tapi kan sudah menghancurkan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Apalagi, kata Fahri, munculnya kasus e-KTP sejak awal sudah disebut sebagai bancakan uang Rp 2,3 triliun oleh DPR.
“(Kasus e-KTP) ini adalah serangan kepada DPR dan blackmail kepada DPR,” ujarnya.
Akibatnya, kata Fahri, sejumlah anggta DPR dan mantan Anggota DPR periode 2009-2014 terseret dalam kasus korupsi yang disebut merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.
Fahri menegaskan penyebutan nama sejumlah anggota dewan dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP merupakan nyanyian mantan bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kalah tender dalam proyek tersebut.
“Tapi KPK ini kan memang banyak sampah dalam dakwaannya itu,” pungkasnya. ***
Komentari tentang post ini