SEOUL-Pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai tidak sebaik Korea Selatan. Boleh dibilang Korea merupakan salah satu negara sukses yang melakukan pemberantasan korupsi. “Pada sekitar 2002 Korea Selatan merupakan salah satu negara yang memiliki angka korupsi yang tinggi,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di sela-sela kunjungan kerja ke Korea Selatan dalam rangka menghadiri 2nd Meeting of Speaker of Eurasian Countrie’s Parliament, 27 Juni 2017.
Fahri menambahkan hanya dalam waktu 7 tahun, Korea berhasil mengubah posisinya menjadi negara yang bebas dari korupsi. “Ini yang ingin kita ketahui prosesnya,” jelas dia lagi.
Fahri Hamzah mengunjungi Transparansi Internasional Korea di Seoul 26/7 kemarin. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh masukan terkait pemberantasan korupsi di Korea Selatan.
Dia membandingkan kondisi tersebut dengan Indonesia, dimana telah berdiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun selama 15 tahun bekerja belum berhasil menjadikan Indonesia bebas dari korupsi.
Pada kunjungan tersebut, rombongan DPR RI disambut oleh Mr. Han Beom You, Ketua Tranparansi Internasional Republik Korea. Fahri Hamzah yang didampingi oleh salah satu anggota BKSAP Nurhayati Monoarfa, tampak terkesan dengan kantor Tranparansi Internasional yang cukup sempit dan bersahaja. “Transparansi Internasional inilah yang mengkoordinir para aktivitas antikorupsi di Korea. Jadi sangat layak kita kunjungi untuk mengetahui bagaimana mereka menggerakkan civil society dalam memberantas korupsi”, papar penggagas hak angket KPK ini.















