JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah minta perbaikan dalam pembayaran gaji untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia.
Alasannya pihaknya menemukan masih banyak TKW yang bermasalah atau kabur dari majikannya, seperti persoalan gaji yang belum dibayarkan bahkan sampai 20 tahun.
“Ini sangat aneh kenapa bisa sampai 20 tahun TKW kita tidak dibayar oleh majikannya,” katanya dengan nada heran saat berdialog dengan para TKW di KJRI Jeddah.
Fahri meninjau kondisi dan shelter/penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di Saudi Arabia.
Dalam kunjungan kerja muhibah tersebut, tim menyempatkan meninjau pelaksanaan amnesty TKI yang telah dilaksanakan sejak 2013 lalu.
Seperti diketahui, amnesti tiga bulan diumumkan pada April 2013 sebelum diperpanjang oleh Raja Abdullah.
Sementara untuk Amnesti 2017, yang baru saja diumumkan pangeran Mohammed bin Naif, Minggu (19/3) lalu, memberikan satu pilihan kepada ekspatriat pelanggar izin tinggal untuk meninggalkan Arab Saudi dengan dibebaskannya saksi denda dan hukum.
Komentari tentang post ini