JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberi catatan terhadap penanganan bencana yang terjadi akhir-akhir ini di sejumlah wilayah Indonesia oleh pemerintah.
Beberapa catatan itu menjadi tugas DPR RI dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Hal itu diungkapkan Fahri saat rapat kerja gabungan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Ruang Pansus B, Gedung DPR RI, Rabu (23/1/2019).
Fahri mencatat perlunya revisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 guna mempercepat menangani bencana yang terjadi di banyak daerah, seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah, Banten, Lampung dan Sukabumi.
“DPR minta pemerintah untuk pertimbangkan revisi Inpres Nomor 5 Tahun 2018. Sehingga menjadi dasar hukum dalam penanganan bencana untuk seluruh daerah terdampak. Waktu itu bencana masih terjadi di Lombok dan Sumbawa, serta seluruh kementerian dan lembaga dikerahkan dalam pemulihan gempa NTB,” ungkapnya.
Catatan lain yang disampaikan yakni, lanjut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, DPR RI meminta penyederhanaan birokrasi penanganan bencana, dengan kepemimpinan yang lebih solid yang memastikan keterpaduan data, rencana penanganan dan keterpaduan dukungan pembiayaan penanganan dampak gempa.














