JAKARTA-Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri, mengkritik keras kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran abai melakukan pengawasan terhadap sektor keuangan di Indonesia.
Lemahnya penegakan peraturan dan ketiadaan pengawasan oleh OJK sebagai lembaga independen yang diberikan kewenangan untuk mengawasi industri keuangan menyebabkan Asuransi Jiwasraya Ambyarrrr.
“Perusahan asuransi adalah industri yang heavey regulated.Peraturannya sangat ketat. Bahkan sekarang, laporan keuangannya diminta, baik laporan bulan, triwulanan maupun enam bulanan. Pokoknya sangat ketat sekali. Oleh karena itu, ada yang abai. Harus diakui, OJK abai,” ujar Faisal saat menjadi pembicara webinar dengan tema “Kasus Asuransi Jiwasraya, Kejahatan Korupsi atau Pasar Modal? Dimana Peran OJK” di Jakarta, Selasa (15/6).
Faisal menilai OJK abai dalam mengantisipasi permasalahan sehingga bisa terjadi.
Padahal, OJK, telah diberikan kekuasaan penuh oleh Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Komentari tentang post ini