JAKARTA-Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama (BTP) menghadirkan tiga orang saksi fakta dalam sidang dugaan penodaan agama Selasa (14/3).
Tiga saksi fakta tersebut antara lain Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung Timur 2006-2007 Juhri, sopir keluarga Suyanto dan teman SD Ahok, Fajrun.
Dalam kesaksiannya, Fajrun menjelaskan secara gamblang bagaimana kedekatan Ahok dengan orang-orang kecil di Bangka Blitung yang mayoritas beragama Islam.
Fajrun, saksi meringankan tersebut menegaskan bahwa yang difitnahkan kepada mantan majikannya bahwa telah menistakan agama cukup membuat dirinya bersedih.
“Jelas saya sedih, karena saya tahu dia orang baik. Membantu orang tidak memandang agama, dan banyak orang Islam yang dibantunya. Saya tahu itu karena sejak kecil saya berkawan dengan beliau,” ucap Fajrun dalam sidang kasus tuduhan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama ke 14 di Kementan, Ragunan, Jakarta Selasa (14/3).
Diceritakan oleh Fajrun ketika Basuki maju sebagai Cagub Bangka Belitung, selebaran yang mengajurkan orang tidak memilih pemimpin non-Muslim betebaran di mana mana mulai dari jalan-jalan sampai masjid-masjid.
Komentari tentang post ini