Basarah menegaskan bahwa bagi Indonesia, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina adalah perintah kostitusi yang secara jelas tertuang di dalam alinea pertama pembukaan UUD 45: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
Sementara Ketua Forkoma PMKRI Hermawi Taslim mengatakan pentingnya gencatan senjata permanen agar tidak ada lagi korban jiwa khususnya di kalangan perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa.
Taslim menekankan perlunya semua pihak untuk kembali ke semangat “Pakta Perdamaian Oslo” yang telah ditandatangani tanggal 20 Agustus 1993 di depan Presiden Palestina Yaser Arafat dan PM Israel Yitzak Rabin tentang peta jalan baru perdamaian dengan prinsip dua negara Palestina dan Israel.
“Semangat dua negara ini penting sebagai pintu masuk perundingan , saling mengakui keberadaan masing-masing sebagai negara merdeka,” jelasnya.
Dan lebih penting lagi, lanjut Taslim, Pakta Perdamaian Oslo itu juga sudah diratifikasi oleh Amerika Serikat sebagai salah satu aktor kunci dalam upaya perdamaian tersebut.
Komentari tentang post ini