JAKARTA-Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) mendesak Mabes Polri untuk segera mempercepat pengusutan kasus dugaan tindakan pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota FPDI Perjuangan DPR, Masinton Pasaribu terhadap asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati (27 tahun). Hal ini sangat penting agar kasus ini tidak menjadi obyek debat kusir dikalangan politisi. “Saya menghimbau Masinton dan Dita untuk tidak membawa embel-embel partai mereka,” ujar Koordinator FAKSI Hermawi F.Taslim, di Jakarta, Senin Siang (1/2).
Menurut Taslis, kasus penganiayaan ini jelas urusan pidana personal, bukan urusan partai. Karena itu, prinsip hukum “equality before the law” ( persamaan hak dimuka hukum) harus ditegakan, tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya karna jabatan dan status sosial. “Jadi kasus ini harus terus diusut sampai tuntas untuk membuktikan bahwa kita menjunjung tinggi prinsip hukum equality before the law,” lanjut Taslim.
Taslim juga mengingatkan Polri untuk tidak main-main dalam penganganan kasus ini. “Terus terang aja, jangan sampai kasus ini bermuara ke laut seperti kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh anggota DPR dari FPDI Perjuangan Herman Heri terhadap oknum Polda NTT, yang sekarang sudah hilang ditelan bumi,” tuturnya.











