JAKARTA – Manajemen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengungkapkan, pihaknya dan PT Petrosea Tbk (PTRO) akan segera memfinalisasi penandatanganan kontrak jasa pertambangaan pada bulan Maret 2025. Adapun nilai kontrak tersebut mencapai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.
Wiwik Wahyuni, Sekretaris Perusahaan INCO, dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025) mengatakan, PTRO telah memenangkan kontrak jasa penambangan di blok nikel konsesi INCO area Bohopi Blok 2 dan Bahodopi Blok 2 dan 3 di Sulawesi Tengah.
“Perseroan dan PTRO akan segera memfinalisasi penandatanganan kontrak jasa pertambangan tersebut yang diharapkan dapat selesai pada bulan Maret 2025,” kata Wiwik.
Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh PTRO , lanjutnya, adalah jasa pengupasan lapisan tanah, penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan.
Wiwik mengemukakan, kontrak jasa pertambangan ini akan memperkuat operasional bisnis Perseroan dengan memperoleh tambahan produksi bijih nikel dari area Bahodopi Blok 2 dan 3 untuk melengkapi Blok Sorowako yang telah beroperasi selama ini.