JAKARTA-Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 politikus nasional ke Bareskrim Polri lantaran ikut menyebarkan berita hoaxs pemukulan terhadap Ratna Sarumpaet.
Politikus yang dilaporkan itu di antaranya Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik Deang, Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.
“Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden. Itu merupakan ujaran kebencian dan berita bohong. Kami juga membawa video rekaman Prabowo wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon dan Rachel Maryam dan lain-lain sebagai bukti,” ujar salah seorang tim Kopi Pojok, Farhat Abas di Jakarta, Rabu (3/10).
Dalam laporan tersebut rekaman vidio Prabowo dan Sandiaga Uno semalam, screenshoot akun twitter milik Fadli Zon dan Rachel Maryam menjadi bukti yang dibawanya. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoax sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 1 tahun 1946.
Komentari tentang post ini