Irjen Pol (Purn) Farouk Muhammad adalah seorang tokoh yang memiliki prinsip dan berani memperjuangkan kebenaran. Karena itu, mantan Gubernur PTIK ini sering dimintai pendapatnya oleh rekan-rekannya di DPD RI karena kegigihan sikapnya yang dianggap tokoh mediator yang visioner. “Hubungan pusat dan daerah yang tak selalu harmonis, DPD mencari solusinya karena PAP diberikan kewenangan melakukan pengawasan tindaklanjuti pelaksanaan APBN,”paparnya
Farouk dikenal sebagai sosok mediator’ dan banyak memiliki gagasan yang visioner. Dia-lah, yang membidani proses pemisahan Polri dari ABRI di tengah kemelut tarik-menarik antara pejebat-pejabat Polri dan TNI, ketika menjabat sebagai Kepala Biro Ortala Dephankam, serta Sekretaris Pokja Pemisahan Polri dari Kesatuan ABRI.
Karena pemikirannya yang visioner ini, Farouk tidak jarang mendapat jarang mendapat resistensi dari internal Polri, seperti langkahnya mendorong mahasiswa PTIK melakukan penelitian tentang KKN dalam tubuh Polri yang mendapat sambutan positif publik ternyata mendapat celaan dari sebagian pejabat Polri bahkan Kapolri saat itu.
Jenderal polisi berbintang dua ini berhasil menamatkan kuliah di Florida State University, Tallahasee, AS dan diaunugerahi jabatan Guru Besar Bidang Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana pada 1 April 2004 lalu. Karirnya di Polri, selain pernah menjadi Gubernur PTIK, Farouk juga pernah ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Kapolda Maluku. Ia juga pernah menjadi Sekretaris Anggota Wantimpres bidang Hankam pada 2007-2009.














