Pada Pemilu 2009, ia maju sebagai calon Anggota DPD RI dan terpilih. Farouk langsung ditunjuk sebagai Ketua Komite I 2009-2010, dan Ketua PAP DPD RI dari 2010 hingga sekarang.
Ketika beliau diamanahkan sebagai PAP DPD-RI beliau menulis memo kepada masyarakat Apabila ada penyimpangan yang terkaiat dengan penggunaan anggaran yang terajdi di daerah dapat dilaporkan langsung ke PAP DPD-RI,” katanya seraya menyampaikan nomor telpon dan faksimili yang dapat dihubungi.
Disampaikan, bahwa posisi DPD-RI memiliki kewenangan yang terbatas namun demikian pihaknya dapat berupaya untuk menindak-lanjuti terhadap pengaduan atau laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Beliau sangat memegang teguh prinsip dalam pembangunan clean dan good governance dan penyelamatan uang negara selaku pimpinan PAP DPD-RI. (ek)














