JAKARTA – PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) telah melakukan penambahan modal disetor anak usaha Perseroan, yakni PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI) sebesar Rp160,42 miliar pada 28 Juni 2024.
Penambahan modal ini bertujuan mempertahankan persentase kepemilikan saham Perseroan dalam JAI guna memberikan kepastian pasokan dan harga bahan baku daging ayam.
Setelah transaksi, FAST tetap jadi pengendali JAI dengan kepemilikan 70% saham.
Dalimin Juwono, Direktur FAST dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Rabu (03/7/2024) mengemukakan, penambahan modal disetor itu dilakukan oleh Perseroan dengan cara mengambil bagian atas 160.427 lembar saham baru Seri A yang dikeluarkan oleh JAI.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi antara Perseroan adalah pemegang saham pengendali JAI.
Menurut Dalimin, alasan dan latarbelakang dilakukannya transaksi tersebut dalam rangkan pengembangan usaha dimana Perseroan membutuhkan pasokan bahan baku yang dapat memenuhi kebutuhan usaha restoran milik Perseroan dengan tujuan Perseroan dapat mengakomodir kebutuhan bahan baku daging ayam potong dan olahan daging ayam untuk disajikan kepada pelanggan restoran.