Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sekitar 73,69% akan digunakan Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada ITA, yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan ITA untuk membayar seluruh pokok utang beserta bunga kepada Bank Mandiri;
Sebesar 11,11% akan digunakan Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada EMA, yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan EMA untuk membayar sebagian pokok utang kepada Bank Mandiri; dan sisanya akan digunakan Perseroan dan/atau entitas anak untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak.
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi I ENRG Tahap II Tahun 2026 tersebut, Perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi. Sementara Bank Rakyat Indonesia (BBRI) sebagai wali amanat obligasi.














