Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya, sebesar Rp1,3 triliun akan digunakan Perseroan untuk penyetoran modal kepada PT Jasamarga Japek Selatan (“JJS”) sebesar 1.300.000 lembar saham sesuai dengan nilai nominal (par value) melalui peningkatan modal kepada JJS, yang merupakan afiliasi dari Perseroan akibat pengendalian secara langsung oleh Perseroan, yang menjalankan kegiatan usaha Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan (Jatiasih – Cipularang –Sadang.
Sementara sisanya, akan digunakan Perseroan untuk penyetoran modal kepada PT Jasamarga Jogja Bawen (“JJB”) sebanyak-banyaknya sebesar 767.650 lembar saham sesuai dengan nilai nominal (par value) melalui peningkatan modal kepada JJB, yang merupakan afiliasi dari Perseroan akibat pengendalian secara langsung oleh Perseroan, yang menjalankan kegiatan usaha Jalan Tol Yogyakarta – Bawen.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana Obligasi Berkelanjutan III JSMR Tahap III Tahun 2026 adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM, serta PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat.















