JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Mulai hari ini, Rabu (04/2/2026), manajemen PT Barito Pacific Tbk (BRPT) melakukan pembelian kembali (buyback) saham BRPT di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan telah menunjuk PT Sucor Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan melalui perdagangan di BEI selama periode buyback.
Direksi BRPT dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Rabu (04/2/2026), mengemukakan pembelian kembali saham BRPT dilakukan selama tiga bulan sejak 04 Februari 2026 sampai dengan 03 Mei 2026. Dalam aksi korporasi ini, BRPT menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun.
Menurut Direksi BRPT, biaya untuk melaksanakan Buyback berasal dari saldo kas internal Perseroan. Perseroan telah menyisihkan sejumlah dana untuk Buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional Perseroan. “Besarnya dana yang secara bertahap akan disisihkan oleh Perseroan dalam rangka pelaksanaan buyback sebesar Rp1 triliun,” tulis Direksi BRPT.
Dana tersebut sudah termasuk biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam pelaksanaan Buyback, yang meliputi biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya terkait lainnya sehubungan dengan transaksi buyback.
Dalam melakukan buyback ini, Perseroan akan tetap memperhatikan batasan maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan Buyback saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan jumlah saham free float yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












