JAKARTA –Pakar Hukum Tata Negara FH Universitas Andalas, Feri Amsari menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk list coret sebagai lembaga yang tidak bisa diharapkan lagi keberadaannya.
Pasalnya, seluruh rancang bangun pembentukan KPK dirusak oleh Presiden Joko Widodo, tidak hanya dengan UU yang bermasalah tapi juga menempatkan orang-orang yang bermasalah.
“Saya merasa KPK sudah masuk list coret sebagai lembaga yang tidak bisa diharapkan lagi,” ujarnya.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan calon Dewas KPK periode 2024-2029, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan telah mendapatkan sejumlah nama hasil penyaringan dari 40 Capim dan 40 calon Dewas KPK. Nama-nama tersebut nantinya bakal diproses untuk masuk ke dalam tahap selanjutnya.
“Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas 20 calon,” ujarnya.
Namun Feri Amsari mengatakan proses seleksi ini tidak akan pernah dianggap layak.
Yang dikhawatirkan dari 20 nama yang muncul, sama ketika rakyat Indonesia dibujuk rayu dengan nama-nama di Dewas KPK yang berintegritas.
Komentari tentang post ini