Menko Darmin dalam kesempatan peresmian acara menekankan pentingnya sektor riil dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur BI menyampaikan 4 (empat) hal yang telah dan perlu terus dilakukan Indonesia untuk mengejar ketertinggalan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dibandingkan negara lain. Pertama, pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang beranggotakan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan dan lembaga/pihak penggiat ekonomi dan keuangan syariah. Kedua, penyusunan strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan pada 3 pilar, yaitu pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, serta penguatan riset, edukasi ekonomi dan keuangan syariah. Ketiga, memperkuat sinergi antar lembaga untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah. Keempat, kampanye ekonomi dan keuangan syariah melalui kemandirian ekonomi pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.
ISEF 2018 meliputi 2 kegiatan utama yaitu pertama, Sharia Economic Forum yang membahas pengembangan konsep dan model implementasi kebijakan ekonomi keuangan syariah dan melibatkan pakar keuangan syariah dan sektor usaha syariah nasional maupun internasional. Kedua, Sharia Fair yang diarahkan untuk mendukung pencapaian halal supply chain, terutama dalam hal pertanian terintegrasi, industri pengolahan Halal Food dan Fashion, energi terbarukan, dan wisata halal. Sharia Fair kali ini diikuti oleh 131 peserta yang berasal dari UMKM, pesantren, lembaga keuangan dan perbankan dan wholesaler.













