“Terdapat 493 pemda yang kapasitas fiskalnya masuk kategori lemah dari total 546 pemerintah daerah se- Indonesia,” ungkap Khozin.
Anggota Fraksi PKB DPR ini menilai semangat keadilan dalam fatwa MUI dapat dipahami.
Namun, tambah Khozin, penyusunan pandangan hukum maupun kebijakan sebaiknya mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif.
“Kita sepakat dengan spirit fatwa MUI tentang aspek keadilan. Meski harus diingat juga kondisi obyektif daerah-daerah kita saat ini. Dibutuhkan keseimbangan dalam perumusan kebijakan di sektor pajak khususnya di daerah,” pungkas Khozin.













