JAKARTA-Komisi XI DPR tetap melanjutkan fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun baru dibuka beberapa menit, tiga orang berteriak-teriak memprotes seleksi BPK.
Seperti diketahui, Pimpinan DPD RI menolak surat Pimpinan DPR yang berisi dua versi daftar calon anggota BPK. Anehnya, calon anggota BPK yang dipanggil uji kelayakan dan kepatutan tersebut sebanyak 32 orang, bukan 62 orang. “Ya hanya 32 orang yang di fit and proper test,” kata anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Menurut Misbakhun, Komisi XI DPR akan melihat bagaimana visi dan misi dari calon yang bersangkutan. Baik pemahaman soal UU Keuangan Negara, UU BPK dan lain-lainnya. “Pokoknya kita mencari calon yang terbaik, untuk memperkuat kelembagaan BPK ke depan,” ungkapnya.
Politisi Golkar ini menjelaskan calon terbaik itu, terutama dalam rangka tugas sebagai pemeriksa keuangan negara. Sekaligus melaksanakan fungsinya untuk mengaudit semua keuangan negara, termasuk kementerian dan BUMN. “Dari seleksi ini, kita akan pilih hingga menjadi lima orang. Keputusan akhir akan ditentukan melalui rapat internal Komisi XI DPR,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini