Selain kondisi likuiditas yang memadai, Fitch menilai kondisi permodalan sektor perbankan, sebagaimana tercermin pada capital-adequacy ratio, juga masih kuat, yaitu 22,1% pada Mei 2020.
Secara khusus, Fitch menyoroti upaya Pemerintah untuk terus mendorong reformasi struktural.
Dalam pandangan Fitch, dalam jangka menengah, berbagai upaya reformasi yang ditempuh Pemerintah berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi langsung asing.
Komentari tentang post ini