Sementara itu, lanjut Stephen, pos pendapatan terpukul oleh penurunan aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19, meski masyarakat terbantu oleh kebijakan penangguhan dan pemotongan pajak sementara.
“Namun, peningkatan utang pemerintah di masing-masing negara jumlahnya sangat bervariasi. Pada rentang 2019-2020, utang pemerintah terhadap PDB diproyeksikan meningkat 45 persen di Maladewa dan sebesar 27 persen di Jepang. Tetapi, hanya 3 persen di Taiwan dan 1,2 persen di Taiwan,” papar Stephen.
Meski demikian, jelas Stephen, peningkatan rasio utang pemerintah tersebut memiliki alasan yang memadai yang direspons melalui kebijakan fiskal.
Dia menyatakan, penanganan kondisi pandemi di Asia Pasifik yang relatif baik, akhirnya mampu mendorong peningkatan PDB dan bisa mengurangi beban pemerintah di masing-masing negara.
Bahkan, kebijakan utang pemerintah itu terbilang masih sejalan dengan upaya untuk membatasi peningkatan rasio utang terhadap PDB selama kurun 2019-2020, seperti China, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, Taiwan dan Vietnam.
Komentari tentang post ini