“Namun, peningkatan utang pemerintah di masing-masing negara jumlahnya sangat bervariasi. Pada rentang 2019-2020, utang pemerintah terhadap PDB diproyeksikan meningkat 45 persen di Maladewa dan sebesar 27 persen di Jepang. Tetapi, hanya 3 persen di Taiwan dan 1,2 persen di Taiwan,” papar Stephen.
Meski demikian, jelas Stephen, peningkatan rasio utang pemerintah tersebut memiliki alasan yang memadai yang direspons melalui kebijakan fiskal.
Dia menyatakan, penanganan kondisi pandemi di Asia Pasifik yang relatif baik, akhirnya mampu mendorong peningkatan PDB dan bisa mengurangi beban pemerintah di masing-masing negara.
Bahkan, kebijakan utang pemerintah itu terbilang masih sejalan dengan upaya untuk membatasi peningkatan rasio utang terhadap PDB selama kurun 2019-2020, seperti China, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, Taiwan dan Vietnam.
Peningkatan utang pemerintah Jepang di 2021 diperkirakan mencapai 258 persen dari PDB yang sekaligus mencerminkan bahwa kinerja PDB Jepang selama rentang 2020-2021 mengalami pelemahan.
Sementara itu, lanjut Stephen, pertumbuhan nominal PDB di beberapa negara berkembang terbilang kuat selama 2020-2021 yang ditopang oleh kebijakan fiskal yang ketat, sehingga pertumbuhan rasio utangnya lebih lambat, seperti di Bangladesh, Pakistan dan Vietnam dibandingkan dengan Maladewa, Filipina dan Thailand.












