JAKARTA-Lembaga pemeringkat Fitch Rating mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia pada posisi BBB outlook stable.
Hal ini merupakan pencapaian yang baik bagi Indonesia karena di masa pandemi tiga lembaga rating dunia yaitu Standard&Poor’s, Moody’s, dan Fitch telah melakukan aksi penurunan rating sebanyak 124 kali kepada 53 negara dan revisi outlook menjadi negatif sebanyak 133 kali pada 63 negara.
“Keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah situasi pandemi COVID-19,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari, dikutip dari laman resmi Kemenkeu (23/11/2021).
Fitch menilai aktivitas ekonomi Indonesia secara bertahap pulih dari tekanan COVID-19 didukung oleh kebijakan penanganan pandemi yang makin membaik dengan didorong upaya percepatan vaksinasi.
Program vaksinasi telah menjangkau 49,37 persen populasi atau setara dengan 133,40 juta jiwa untuk dosis pertama dan 32,55 persen populasi atau setara 87,96 juta jiwa untuk dosis kedua.
Adanya reformasi birokrasi di bidang investasi dan perpajakan turut menjadi penilaian bagi Fitch.













