JAKARTA-Fitch Ratings Singapore Pte Ltd menyebutkan bahwa strategi sejumlah bank di Asia Tenggara untuk mengembangkan layanan aset kripto tidak akan mempengaruhi profil kredit secara substansial, karena lembaga perbankan telah mengadopsi prinsip prudential banking (kehati-hatian).
Hal tersebut disampaikan oleh Associate Director Financial Institutions (Banks) Fitch Ratings Singapore, Tamma Febrian dalam keterangan Fitch yang dikirim melalui surat elektronik, Jumat (28/1).
Dia menyebutkan, pengembangan layanan keuangan cryptocurrency berpeluang pada perolehan penghasilan dan reputasi perusahaan, serta kinerja operasional dan keuangan akan bertumbuh seiring berjalannya waktu dan keterlibatan bank pada layanan tersebut.
Pada 20 Januari 2022, kata Tamma, Bloomberg melaporkan bahwa Union Bank of The Philippines berencana menawarkan perdagangan dan layanan kustodian untuk cryptocurrency.
“Bank di wilayah Asia Tenggara juga menjadi lebih aktif dalam kripto. DBS Singapura misalnya, telah membangun platform Cryptocurrency Digital Exchange”.
Komentari tentang post ini