JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Keterlambatan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dalam membayar bunga dan pokok obligasi menjadi faktor utama peningkatan nilai gagal bayar (default) surat utang domestik korporasi di Indonesia untuk Tahun Buku 2025.
Berdasarkan laporan Fitch Ratings yang dikirim Direktur PT Fitch Ratings Indonesia, Felita melalui surat elektronik, total pokok obligasi domestik yang mengalami gagal bayar melonjak menjadi Rp8,8 triliun atau tertinggi sejak 2020.
Felita menyampaikan, kasus keterlambatan pembayaran oleh WIKA —termasuk yang terjadi usai proses restrukturisasi melalui pengadilan— berkontribusi pada peningkatan jumlah kepailitan korporasi di sepanjang 2025.
Peningkatan surat utang gagal bayar itu menunjukkan risiko kredit di segmen obligasi korporasi masih signifikan meskipun pasar tetap aktif.
Sementara itu, Fitch memproyeksikan, penerbitan surat utang domestik korporasi non-keuangan pada 2026 bisa mencapai Rp70 triliun sampai Rp80 triliun.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi di sepanjang 2025 yang mencapai Rp97 triliun, namun tetap ditopang tingkat bunga lebih rendah dan kebutuhan refinancing yang lebih kecil karena hanya sedikit obligasi jatuh tempo.













