JAKARTA-Kuasa Hukum Erick Thohir Ifdhal Kasim mengaku tidak main-main melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Mabes Polri.
Upaya hukum ini ditempuh terkait fitnah keji dan pencemaran nama baik yang disampaikan Faizal Assegaf seperti yang dilansir sejumlah media.
“Kalau dia (Faisal_red) menuding kami telah membohongi publik terkait laporan ke Bareskrim, saya kira, dia gagal paham,” ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8).
Ifdhal mengatakan kunjungannya ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Jumat petang (26/8) pekan lalu, guna menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Namun berdasarkan konsultasi dengan bagian tindak pidana siber Bareskrim disarankan agar melengkapi bukti termasuk bukti format digital.
Penegasan Ifdhal sekaligus menyanggah apa yang disampaikan Faizal.
Sebelumnya, Faizal berkoar-koar bahwa kuasa hukum Erick tidak membuat laporan ke polisi.
“Saya tegaskan, apa yang disampaikan Faizal itu tidak benar. Pada hari Jumat itu, kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi. Tetapi karena hari Sabtu itu hari libur, laporan tersebut kami tindaklanjuti hari Senin ini,” ujar Ifdhal.
Seperti diberitakan media, Ifdhal mendatangi unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim, dan juga Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk menyampaikan tindak pidana pencemaran nama yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap Erick Thohir pada Jumat, (26/8).
Ifdhal menuturkan, pada laporan hari Jumat itu baru laporan awal dan konsultasi.
Sehingga, pada hari itu belum diperlukan kehadiran Erick Thohir sebagai Pelapor.
“Proses laporan kami lanjutkan hari ini, mendampingi Pak Erick, dan petang ini kami telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi,” ujarnya.
Erick Thohir sendiri telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (29/8) petang untuk menggenapi laporan pengaduan.
Substansi yang dilaporkan, menurut Ifdhal, terkait dengan dua tulisan di akun Instagram Terlapor, yaitu:
“Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib”. Kemudian pada bagian bawah luar video tersebut tertulis “Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar”.
Dua kata-kata tersebut, ujar Ifdhal, sangat melukai dan mencederai kehormatan Keluarga Besar Thohir.
“Dan secara spesifik, melukai keluarga Erick Thohir. Karena dua kata-kata hinaan itu, merusak reputasi Pak Erick Thohir,” tambahnya.
Ifdhal menegaskan, pada saat laporan ke polisi, Erick menuturkan dia dan keluarganya merasa sangat terganggu dengan postingan Faizal Assegaf.
Terutama karena dia mempunyai dua anak lelaki dan dua anak perempuan.
“Kata Pak Erick, ini soal marwah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah, dan amanah yang harus kita jaga. Jadi postingan itu sangat menganggu kehidupan keluarga terutama anak-anaknya,” ujar Ifdhal mengutip Erick.
Ifdhal melanjutkan, laporan pengaduan Erick sudah diterima polisi dan segera ditindaklanjuti.
“Pak Erick bilang, karena persoalan ini menyangkut hal-hal mendasar dalam keluarga, maka dia berharap kasus ini bisa diusut sampai tuntas,” kata Ifdhal.
Ifdhal juga menyayangkan tindakan Faizal yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan kembali memberi tudingan kata-kata kasar terhadap Erick Thohir.
“Dia kembali melakukan hujatan yang berpotensi tindak pidana. Awas hati-hati,” ujar lfdhal.
Komentari tentang post ini