JAKARTA-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak  sejumlah menteri yang sudah terdaftar dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) segera mengundurkan diri.  Langkah ini sangat penting agar fasilitas dan uang Negara seperti uang operasional menteri yang setiap tahun diberikan minimal sebesar Rp 1,2 miliar tidak dimanfaatkan dan salahgunakan untuk kepentingan pribadi. âKader-kader partai politik yang sedang duduk di kabinet dan masuk dalam daftar caleg mengundurkan diri saja. Minimal, mereka harus memilih tetap menjadi menteri atau caleg. Tidak bisa keduanya. Pasalnya, ada potensi korupsi dan penyalahgunaan fasilitas Negara,â  kata Direktur Investigas dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (2/5).
Berdasarkan catatan, sedikitnya, terdapat 10 Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II maju sebagai caleg pada Pemilu Legislatif 2014. Partai Demokrat mengajukan EE Mangindaan (Menteri Perhubungan), Syarifudin Hasan (Menteri Koperasi dan UKM), Amir Syamsuddin (Menteri Hukum dan HAM), Jero Wacik (Menteri ESDM), dan Roy Suryo (Menpora).
Komentari tentang post ini