Demikian juga janjinya meloloskan PPP ke Parlemen melalui jalur MK juga tidak terbukti.
Faktanya gugatan DPR RI PPP ditolak MK pada sidang dismissal 21-22 Maret.
Parahnya lagi, mekanisme organisasi dijalankan tidak terbuka.
Bahkan keputusan diambil secara sepihak sering berakibat blunder untuk PPP.
“Jadi, solusinya berhentikan Mardiono,” tegasnya.
Komentari tentang post ini