Sementara Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, bahwa DPR-RI sekarang ini sedang melaksanakan pembahasan RAPBN 2016 yang harus diselesaikan sebelum tanggal 28 Oktober ini. Sementara mulai 30 Oktober, DPR RI akan memasuki masa reses.
Karena itu, lanjut Setya, DPR RI dan pemerintah sepakat sebagaimana disampaikan oleh MenkoPolhukam Luhut B. Pandjaitan untuk memprioritaskan masalah pembahasan RAPBN 2016 itu terlebih dahulu. “Tentu pertemuan ini memberikan suatu gambaran besar sehingga persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyempurnaan UU KPK itu, kita bisa laksanakan setelah semuanya itu bisa selesai dengan sebaik-baiknya karena semuanya ini tentu kita perhatikan, khususnya bagaimana kita akan memperkuat KPK ini bisa lebih baik,” pungkas Setya Novanto.
Sementara Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan menambahkan, bahwa dalam Rapat Konsultasi itu Presiden Jokowi telah menyampaikan perkembangan ekonomi. “Kita ingin fokus kesitu dulu dan kebetulan DPR juga masa resesnya tinggal beberapa hari ke depan. Jadi pas waktunya, kita sepakat untuk dilakukan pada persidangan berikutnya,” kata Luhut.
Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Presiden Jokowi itu dihadiri oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dan para Wakil Ketua DPR RI yang terdiri dari Fadli Zon, Agus Hermanto,Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah. Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna H. Laoly, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.













