JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menekankan adanya sanksi tegas berupa pemecatan bagi lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online.
Pemecatan harus dilakukan, karena kasus ini telah mencederai kelembagaan legislatif.
“Sanksi bagi anggota DPR yang terlibat judi online harus sekeras-kerasnya. Bahkan bisa berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai anggota DPR,” kata Lucius dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Jumat (28/6).
Pemecatan ini, kata Lucius, untuk memberikan efek jera bagi lembaga lainnya. Menurutnya, jika DPR dan DPRD dapat bertindak tegas bagi anggotanya yang terlibat judi online maka dapat dicontoh masyarakat.
“Ini dapat menjadi contoh di masyarakat mengapa judi online perlu dihindari. Sehingga sanksi tegas sangat diperlukan,” ujarnya
Di sisi lain, Lucius mengatakan, keterlibatan anggota DPR dalam judi online ini sebagai sebuah tragedi.
Apalagi, data ini data valid yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Komentari tentang post ini