Majelis Kehormatan Dewan (MKD) jelas Lucius memang cukup aktif memerangi penggunaan ijasah palsu anggota DPR. Namun dalam perjalanan, pengungkapan serius dari pihak internal DPR untuk memastikan kebenaran atau dugaan ijazah palsu pada anggota-anggotanya tidak jelas perkembangannya. “Yang pasti harus ada upaya serius untuk mengungkap dugaan ijazah palsu ini. Mengharapkan pihak internal DPR seperti MKD untuk melakukannya nampaknya akan sia-sia,” tuturnya.
Oleh karena itu, tegasnya. langkah kepolisian untuk membantu pengusutan kasus dugaan ijazah palsu ini patut didukung. Apalagi, ijasah bodong ini merupakan kejahatan intelektual yang luar biasa dan bisa merusak citra pendidikan di Indonesia. “Ijazah palsu ini juga berpontensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pendidikan tinggi di Indonesia,” katanya.
Namun demikian, harus diperingatkan kepada kepolisian agar kasus ijazah palsu ini tidak boleh dijadikan lahan transaksi untuk menguras kantong sang terduga. “Ijazah palsu merupakan cacat etis serius bagi pejabat negara. Bagaimana seseorang bisa bekerja nyaman dengan modal menipu ijazah miliknya?,”ujar Lucius dengan nada tanyanya.
Lebih lanjut, Lucius meminta Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR membuka data soal ijasah milik anggota DPR ke public. Hal ini memudahkan publik untuk melakukan cross-check dengan kampus atau bahkan kampus bisa melakukan verifikasi terhadap nama-nama anggota dewan yang mencantumkan kampus tertentu dalam daftarnya. “Saya kira, memang lebih baik jika Sekjen DPR membuka ijazah anggota ke public. Karena diduga, masih ada anggota DPR yang menggunakan ijasah bodong ini,” pungkasnya.













