
Para perempuan pun kemudian membacakan deklarasi secara bersama sekaligus sebagai pernyataan sikap untuk mendukung pemerintah yang sah yang terpilih berdasarkan proses demokrasi, mendukung Pancasila, UUD 1946, dan NKRI sebagai pandangan dasar negara dan negara Republik Indonesia dan memegang teguh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Mereka juga mendeklarasikan diri untuk mengutuk segala tindakan radikalisme yang mengatasnamakan agama apapun dan mendukung penuh segala tindakan tegas pemerintah dan aparat negara kepada ormas radikal, intoleransi, serta kelompok-kelompok lain yang mempunyai keinginan atau terindikasi mengganti ideologi Pancasila, UUD 1946, serta NKRI.
Fornas Perempuan BTIka juga menyatakan mendukung penuh pemerintah dan aparat negara untuk menindak tegas oknum, organisasi atau pejabat yang secara terang-terangan mendukung kelompok intoleransi, organisasi radikal, dan atau ormas yang menentang Pancasila.
Untuk itu menurut Ketua Fornas Perempuan Bhinneka Tunggal Ika Ratri Wahyu Mulyani, bahwa perempuan harus bersiap diri dan terus menjadi pilar keberagamaan dibumi Indonesia.
Fornas Perempuan Bhineka Tunggal Ika menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah serta instabsi manapun untuk bersama-sama menyuarakan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI baik di tingka pusat maupun daerah.













