JAKARTA – Ketua Fraksi PAN DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memastikan LPG 3 kg tetap bisa dijual melalui pengecer.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah solutif dalam menjaga aksesibilitas masyarakat terhadap LPG 3 kg, khususnya bagi warga di daerah terpencil dan pelaku usaha mikro.
“Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memahami kebutuhan masyarakat terkait LPG 3 kg. Dengan tetap mengizinkan pengecer beroperasi, aksesibilitas LPG bagi masyarakat kecil tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip distribusi yang tepat sasaran dan penjualan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET)” ujar Putri.
Sebelumnya, kebijakan pemerintah yang membatasi penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025 sempat menuai keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah perdesaan dan wilayah terpencil.
Warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan LPG 3 kg, yang berdampak pada meningkatnya beban ekonomi mereka. Selain itu, antrean panjang juga terjadi di kota-kota besar.