BEKASI-Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Kabupaten Bekasi yang melakukan pemukulan dan pengrusakan kendaraan bermotor dalam membubarkan massa buruh yang sedang melakukan aksi mogok di seluruh kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kekerasan tersebut juga dilakukan oleh ormas (preman) yang selama ini bekerja sama dengan aparat untuk membubarkan aksi-aksi perjuangan buruh.
Ketua Umum FPBI, Santoso, menyatakan, bahwa aksi mogok hari ini secara hukum dilindungi oleh Undang-undang.
Tetapi malah dibubarkan secara paksa dan mendapat perlakuan brutal dari aparat dan preman.
“Tindak kekerasan yang dilakukan oleh preman bersama aparat terlihat rapi dan terkoordinir. Kami menduga kondisi ini memang telah direncanakan sebelumnya. Karena tidak ada upaya dari pihak kepolisian untuk menghentikan aksi kebrutalan yang dilakukan oleh preman. Untuk itu, kami menuntut Kapolri dan Kapolres Kabupaten Bekasi untuk bertanggung jawab atas insiden sore tadi,” jelasnya.
Komentari tentang post ini