Menurutnya, pernyataan-pernyataan yang menyerang Polri secara umum justru kontraproduktif dan berpotensi melemahkan stabilitas keamanan nasional.
Sementara itu, narasumber lainnya, Habib Syakur Ali Mahdi, menilai adanya pola serangan yang terstruktur terhadap Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebut pola tersebut memiliki kemiripan dengan serangan yang sebelumnya diarahkan kepada Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Habib Syakur menduga, isu reformasi Polri ditunggangi oleh kelompok eks simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menurutnya masih menyimpan kekecewaan dan dendam politik terhadap pemerintah dan institusi Polri.
“Serangan verbal terhadap Jenderal Listyo sangat seragam dengan pola menyerang Presiden Joko Widodo. Ini bukan kritik konstruktif, tetapi framing yang sistematis,” ujar Habib Syakur.
FPIR menegaskan bahwa kritik terhadap institusi negara tetap merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara objektif dan konstruktif, bukan dengan narasi yang mengarah pada delegitimasi institusi.
Fauzan pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas nasional dan mendukung Reformasi Budaya Polri yang berorientasi pada pelayanan publik, profesionalisme, dan penguatan integritas internal.














